
SANGATTAKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang melanda wilayah Kutai Timur.

Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, melalui Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan di Sangatta pada 17 September 2026, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Asisten I Pemerintahan Kutai Timur, Dinas Kesehatan, dan seluruh camat se-Kabupaten Kutai Timur.
“Dengan memperhatikan kondisi Indeks Kualitas Udara di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang saat ini dinilai semakin memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap,” ujar Mulyono melalui surat edaran tersebut.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring mulai diberlakukan sejak 18 September 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Jadwal pembelajaran tatap muka akan disesuaikan kembali berdasarkan evaluasi perkembangan kualitas udara.
Meski kegiatan tatap muka dihentikan, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) sesuai pengaturan kepala sekolah. Hal ini bertujuan memastikan layanan pembelajaran tetap berjalan, termasuk pelaksanaan absensi daring bagi peserta didik dan guru.

Disdikbud turut mengimbau pihak sekolah untuk mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri secara daring bersama orang tua atau wali murid.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar mengawasi serta membatasi putra-putrinya untuk tetap berada di rumah, serta tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama masa pembelajaran daring berlangsung,” tegas Mulyono.
Selain itu, masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker yang layak. Warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan instansi terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Kualitas Udara,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)





















