
SANGATTAKU – Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur terus bergulir. Sebanyak 11 usulan desa persiapan kini sudah berada di tingkat kementerian dan tinggal menunggu hasil akhir. Di sisi lain, empat desa pemekaran terbaru juga tengah bersiap memasuki tahapan verifikasi faktual.
Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Padliyansyah, mengungkapkan bahwa 11 usulan desa tersebut telah melalui serangkaian tahapan di daerah sebelum akhirnya berkasnya diteruskan ke pemerintah pusat.

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah mengawal 11 desa pemekaran, prosesnya sudah sampai di tingkat kementerian. Insyaallah tinggal menunggu hasil,” ujarnya.
Sementara itu, untuk empat desa terbaru yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Singaraja, DPMDes saat ini aktif mendampingi proses penetapannya. Rinciannya, tiga desa berada di Kecamatan Sangatta Utara dan satu desa lainnya di Kecamatan Kaliorang.
Dalam prosesnya, DPMDes tidak bekerja sendiri. Instansi ini tergabung dalam panitia pemekaran tingkat kabupaten yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sektor pertanahan, hingga bagian hukum.
Tahapan terdekat bagi empat desa baru ini adalah verifikasi faktual yang dijadwalkan pada November atau Oktober mendatang. Setelah rampung di tingkat kabupaten, dokumen akan diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dilanjutkan ke tingkat pusat.
“Nanti kalau tahun depan provinsi turun, provinsi yang akan bersurat ke pusat untuk meminta diverifikasi faktual,” terang Padliyansyah.
Ia juga mengingatkan, setiap proses pemekaran desa memiliki batas waktu maksimal tiga tahun. Dalam rentang tersebut, desa persiapan wajib merampungkan seluruh persyaratan administratif, termasuk memeroleh nomor register desa. Jika gagal memenuhi ketentuan, desa persiapan berisiko dikembalikan ke desa induk.
Guna menghindari hal tersebut, DPMDes berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan lintas instansi agar seluruh target tahapan dapat tercapai tepat waktu. (adv/Diskominfo Kutim)






















