Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur terus bergulir. Sebanyak 11 usulan desa persiapan kini sudah berada di tingkat kementerian dan tinggal menunggu hasil akhir. Di sisi lain, empat desa pemekaran terbaru juga tengah bersiap memasuki tahapan verifikasi faktual.

Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Padliyansyah, mengungkapkan bahwa 11 usulan desa tersebut telah melalui serangkaian tahapan di daerah sebelum akhirnya berkasnya diteruskan ke pemerintah pusat.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutai Timur, Padliyansyah. (Meika/ sgtk)

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah mengawal 11 desa pemekaran, prosesnya sudah sampai di tingkat kementerian. Insyaallah tinggal menunggu hasil,” ujarnya.

Sementara itu, untuk empat desa terbaru yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Singaraja, DPMDes saat ini aktif mendampingi proses penetapannya. Rinciannya, tiga desa berada di Kecamatan Sangatta Utara dan satu desa lainnya di Kecamatan Kaliorang.

Dalam prosesnya, DPMDes tidak bekerja sendiri. Instansi ini tergabung dalam panitia pemekaran tingkat kabupaten yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sektor pertanahan, hingga bagian hukum.

Tahapan terdekat bagi empat desa baru ini adalah verifikasi faktual yang dijadwalkan pada November atau Oktober mendatang. Setelah rampung di tingkat kabupaten, dokumen akan diserahkan ke pemerintah provinsi untuk dilanjutkan ke tingkat pusat.

“Nanti kalau tahun depan provinsi turun, provinsi yang akan bersurat ke pusat untuk meminta diverifikasi faktual,” terang Padliyansyah.

Ia juga mengingatkan, setiap proses pemekaran desa memiliki batas waktu maksimal tiga tahun. Dalam rentang tersebut, desa persiapan wajib merampungkan seluruh persyaratan administratif, termasuk memeroleh nomor register desa. Jika gagal memenuhi ketentuan, desa persiapan berisiko dikembalikan ke desa induk.

Baca Juga  Giat Ramadan, Melibatkan 13 Media, SMSI Kutai Timur Berbagi Takjil

Guna menghindari hal tersebut, DPMDes berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan lintas instansi agar seluruh target tahapan dapat tercapai tepat waktu. (adv/Diskominfo Kutim)

634Dibaca

Berita Terkait

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP
Kolaborasi Lintas Sektor, Perkim Kutai Timur Paparkan Pembagian Porsi Penanganan Jalan dan Jembatan
Perkim Kutai Timur Siapkan Rp400 Miliar untuk Infrastruktur Permukiman pada 2026
Pemkab Kutai Timur Matangkan 12 Terminal Tipe C Sambut Bus Perintis 2027
Realistis Kejar Target 2027: Kutai Timur Pilih Bus Konvensional Ketimbang Listrik untuk Angkutan Pelajar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 09:43 WITA

Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:43 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor, Perkim Kutai Timur Paparkan Pembagian Porsi Penanganan Jalan dan Jembatan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:27 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian

Jumat, 25 Sep 2026 - 09:43 WITA