SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur (Kutim) telah memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Dengan memanfaatkan website resmi Siap Kawal Kutim, Dinas Dukcapil Kutim memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran, akte nikah, perubahan status KTP, dan layanan adminduk lainnya.

Jumeah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutim, menyatakan bahwa layanan Siap Kawal Kutim telah mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan sistem ini, bahkan beberapa di antaranya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim atas inovasi tersebut.
“Di laman website, kami memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menyampaikan kritik dan saran. Alhamdulillah, banyak aspirasi yang telah disampaikan,” ungkap Jumeah (3/7/2023).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Kutim telah banyak memanfaatkan layanan Siap Kawal Kutim yang langsung direspons oleh petugas Dukcapil Kutim. Proses ini melibatkan pengaduan dari masyarakat, termasuk mengunggah foto KTP atau KK serta persyaratan lainnya, yang kemudian langsung diolah.
Meskipun demikian, beberapa kali Dinas Dukcapil Kutim masih mendapat keluhan terkait lamanya waktu pengurusan administrasi di kantor mereka. Jumeah mengakui bahwa ada yang mengalami pengurusan yang memakan waktu berhari-hari. Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan di kantor paling lama membutuhkan waktu satu jam untuk mendapatkan KTP atau KK, asalkan masyarakat bersedia mengantri.
Terhadap kekhawatiran akan keamanan data masyarakat dalam sistem Siap Kawal Kutim, Jumeah memastikan bahwa mereka telah mengamankan sistem sejak awal untuk mencegah akses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, seperti hacker internet.
“Kami telah memberikan perlindungan yang memadai, sehingga akses ke data masyarakat hanya dapat dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil Kutim,” tegasnya. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)