SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa melalui penyelenggaraan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan keterbukaan informasi bagi aparat Desa.
Sosialisasi PPID Desa ini dihadiri oleh 45 peserta, terdiri dari perangkat desa dari beberapa kecamatan di Kutai Timur seperti Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Teluk Pandan, Sandaran, dan Long Mesangat. Acara resmi dibuka oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Selasa (24/10/2023).
Ery Mulyadi dalam sambutannya berharap bahwa forum ini akan menjadi wadah komunikasi strategis untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam optimalisasi peran PPID Desa. Dia menyatakan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, transparansi pelayanan informasi publik dapat meningkat, menuju tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia atau World Class Government.
“Kedepannya diharapkan forum ini dapat menjadi wadah komunikasi yang strategis, untuk menyatukan persepsi dan komitmen kita dalam rangka optimalisasi peran PPID Desa, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pelayanan infomasi publik menuju tata kelola pemerintahan berkelas dunia atau World Class Government,” harap Ery Mulyadi.
Sosialisasi ini memiliki tujuan utama, yaitu meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID Desa tentang standar dan mekanisme layanan informasi. Ery Mulyadi juga menekankan pentingnya kesepahaman tentang kebijakan sebagai landasan keterbukaan informasi publik Desa. Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan arus informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam konteks pelayanan informasi kepada masyarakat, juga menjadi fokus utama.
Muhammad Khaidir, Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, dihadirkan sebagai narasumber dalam sosialisasi ini. Dengan adanya kehadiran beliau, diharapkan peserta mendapatkan wawasan yang luas terkait standar layanan informasi desa dan peran strategis PPID Desa dalam era digitalisasi saat ini.
Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Desa agar dapat memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban pembangunan serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan arahan Pimpinan Daerah. (AD01/Diskominfo Staper)