
SANGATTAKU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, menggealr sosialisasi dan penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja makro 2021-2026. Hal tersebut dilaksanakan, karena sudha menjadi ketentuan, bahwa setiap daerah harus menyusun dokumen perencanaan tenaga kerja, baik mikro maupun makro. Kegiatan tersebut, melibatkan beberapa OPD yang ada di Kutai Timur. Dalam kegiatan tersebut, diungkapkan juga, bahwa serapan tenaga kerja di Kutai Timur dalam periode ini, mencapai angka 42.000. (AD02/Diskominfo Staper)