SANGATTAKU – Bunda Literasi Kutai Timur (Kutim), Siti Robiah Ardiansyah, mengukuhkan Bunda Literasi kecamatan se-Kutim di ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (20/11/2023). Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 045/k.599/2023 yang menetapkan Bunda Literasi kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur. Siti Robiah Ardiansyah menyampaikan selamat kepada para Bunda Literasi yang baru dikukuhkan dan berharap mereka menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Siti Robiah menekankan bahwa tugas ini bukanlah beban, melainkan suatu jalan untuk beramal soleh, yang diharapkan dapat menghindarkan dari stres. Siti Robiah juga berharap Bunda Literasi menjadi corong bagi dinas terkait, yakni Dispusip Kutai Timur untuk menyampaikan program-program literasi di masyarakat. (AD02/Diskominfo Staper)