
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menggenjot pemerataan akses digital. Memasuki akhir triwulan ketiga tahun ini, program internet desa dan kecamatan yang telah menjangkau 151 wilayah dengan rincian 139 desa definitif, 2 kelurahan, dan 11 desa persiapan kembali dilanjutkan dan diperluas hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid, mengungkapkan bahwa keberlanjutan program ini sempat disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Setelah sempat mengalami efisiensi, program kembali berjalan melalui pergeseran anggaran pada Juli 2026.
“Untuk penyediaan infrastruktur internet, jaringan internet, sekarang kami sudah menjalankan internet desa di 151 desa, dengan rincian 139 desa definitif, 2 kelurahan, dan 11 desa persiapan yang sudah terpasang internet, serta semua kecamatan yang ada di Kutai Timur,” ujar Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026).
Ihsan menjelaskan, untuk tahun depan, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan layanan yang sudah ada sekaligus menambah cakupan layanan internet ke UPT-UPT yang masih membutuhkan akses konektivitas.
Dalam penerapannya, Diskominfo menyesuaikan teknologi jaringan dengan karakteristik dan infrastruktur wilayah. Bagi wilayah yang telah terjangkau jaringan fiber optic (FO), pihaknya memaksimalkan layanan tersebut karena dinilai lebih stabil dan tahan terhadap gangguan cuaca, meskipun membutuhkan biaya yang lebih besar.
Sementara itu, untuk wilayah terpencil yang belum terjangkau fiber optic, Diskominfo menerapkan alternatif teknologi lain yang lebih memungkinkan dari sisi operasional dan pemeliharaan lapangan.
Lebih lanjut, Ihsan menambahkan bahwa tidak semua titik memerlukan pembangunan perangkat baru. Sebagian besar infrastruktur yang telah terbangun sebelumnya hanya memerlukan perpanjangan layanan melalui pengisian kuota.
“Jadi kita hanya melanjutkan pengisian kuota saja dan itu tidak sama dengan mengadakan yang baru. Asetnya sudah ada sebelumnya,” terangnya.
Melalui pola adaptif ini, Diskominfo Kutai Timur optimistis pemerataan akses digital dapat terus ditingkatkan secara bertahap demi menunjang efektivitas layanan pemerintah di tingkat kecamatan, desa, hingga UPT. (adv/Diskominfo Kutim)






















