
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur didorong untuk mengalihkan skema penyewaan fasilitas tempat tinggal mahasiswa perantau menjadi kepemilikan aset hunian permanen milik daerah.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, membandingkan kondisi Kutai Timur dengan daerah tetangga seperti Samarinda dan Kota Bontang yang telah lama memiliki asrama mahasiswa permanen di berbagai kota tujuan pendidikan. Menurutnya, persoalan mekanisme pengelolaan tidak boleh terus-menerus dijadikan alasan untuk menunda pengadaan hunian tetap bagi mahasiswa asal Kutai Timur.

“Toh Bontang bisa, Samarinda bisa. Kok kita nggak bisa? Itu aneh,” ujar Mahyunadi, Kamis (10/9/2026) Malam.
Mahyunadi menilai keterbatasan fasilitas tempat tinggal dan tingginya beban biaya sewa berkala kerap menjadi persoalan klasik yang membebani finansial para mahasiswa serta orang tua. Karena itu, ia mendesak Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA-KT) untuk segera menyusun basis data yang akurat di lapangan guna memetakan kebutuhan riil tersebut.
Ia meminta pengurus HIPMA-KT menyerahkan data rinci mengenai sebaran lokasi cabang organisasi, jumlah mahasiswa aktif, kebutuhan kapasitas tempat tinggal, hingga estimasi kalkulasi biaya pengadaan tanah dan bangunan.
“Segera, yang punya data kan di HIPMA-KT. Segera data itu usulkan kepada kami. Mumpung masih ada kesempatan, ada Pak Jimmi, ada saya di Wakil Bupati, kita perjuangkan untuk bisa mendapatkan asrama secara permanen,” tegasnya.
Data valid tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemkab bersama DPRD Kutai Timur untuk merumuskan alokasi penganggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Mahyunadi mengusulkan agar pemerintah daerah lebih jeli dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Ia bahkan mengusulkan kemungkinan mengalihkan alokasi anggaran dari proyek-proyek fisik yang dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas untuk dialihkan pada program pengadaan aset pendidikan ini.
Terkait kekhawatiran operasional dan tata kelola bangunan di luar daerah, Mahyunadi optimistis persoalan teknis tersebut dapat dirumuskan setelah aset fisik tersedia, baik melalui perangkat daerah teknis maupun pola perwakilan yang sesuai. Pengadaan asrama permanen ini dipandang bukan sekadar penyediaan sarana fisik, melainkan bentuk investasi strategis daerah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan serta kualitas sumber daya manusia (SDM) Kutai Timur di masa depan. (adv/Diskominfo Kutim)




















