Disdukcapil, Kemenag dan PA Sangatta Lakukan Kerjasama Permudah Pelayanan Dukcapil

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dan Pengadilan Agama (PA) Sangatta.

Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal kepada masyarakat, dibidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Perjanjian kerjasama ditanda tangani Kepala Kemenag Kutim H. Nasrun, Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I dan Plt. Kepala Disdukcapil Kutim Hj. Sulastin, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutim, Jum’at (11/6/2021).

Prosesi penandatangan tersebut turut disaksikan langsung Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Secara umum, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kolaborasi tersebut. Karena tujuannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pemerintah pun hingga kini terus berupaya memaksimalkan pelayanan dukcapil, namun sayangnya, ternyata sampai sekarang masih banyak masyarakat yang menanggap sepele urusan kependudukan, seperti soal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Akta Kelahiran dan lainnya.

Dalam kesempatan itu pula, Ardiansyah juga menegaskan, pernikahan harus dicatat secara formal dan jangan hanya menikah dan ijab kabul saja, karena akan ada persoalan yang muncul setelah itu, salah satunya yang pertama adalah ketika kelak anaknya ingin bersekolah, dan tidak punya dokumen dukcapil.

Maka dari itu, Ardiansyah meminta kepada Disdukcapil dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan kerjasama ini, sehingga bisa menghapus kendala-kendala yang terjadi selama ini. Selain itu Ardiasnyah Sulaiman juga berharap, masyarakat bisa memahami bahwa administrasi kependudukan wajib didaftarkan dengan baik di Disdukcapil.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA