Pemkab Kutai Timur Lakukan Sidak Hari Pertama, Pastikan Tingkat Kedisiplinan ASN dan TK2D

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Libur panjang lebaran Idul Fitri 1444H telah usai, hari ini Rabu (26/04/2023), seluruh perangkat kerja daerah Kabupaten Kutai Timur kembali masuk untuk bekerja. Pun demikian, hari ini pula, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkup Pemkab Kutim, di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 2022.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur, tim sidak dibagi menjadi 4 tim.

Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)
Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)

Tim II, yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan, melakukan sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutai Timur. Hamdan mengatakan, kegiatan sidak serupa merupakan kegiatan rutin tahunan pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Di sini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D,” ujar Hamdhan.

“Cuti bersama sudah dilewati bersama, kini saatnya bekerja kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hamdhan menjelaskan, dengan sidak ini, pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, bagi yang tidak hadir, pihaknya akan merekap dan kemudian melaporkan ke pimpinan, dan pastinya akan diproses oleh Majelis Kode Etik.

Hamdhan juga menjelaskan, dari 3 Perangkat Daerah (PD) yang disidak oleh tim yang dipimpinnya, tingkat kehadiran sudah melebihi 90 persen.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan beberapa tanpa keterangan,” papar Hamdhan.

“Hasil rekap ini akan kita lihat, dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” pungkasnya. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA