
Setelah menjalani libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur akhirnya kembali normal. Pelayanan tersebut dapat diakses baik di kantor pusat maupun di 6 kecamatan yang ada di daerah tersebut.

Mulai hari ini, Rabu (26/4/2023), pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil dan 6 kecamatan di Kutai Timur beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Layanan tersedia dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.30 Wita, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.30 Wita.
“Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa layanan administrasi kependudukan kami kembali normal, baik di kantor Disdukcapil maupun di 6 kecamatan. Setelah libur bersama selesai, kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, pada Rabu (26/4/2023).
Selain di Kantor Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan juga telah disiapkan di 6 kecamatan, antara lain Kecamatan Muara Wahau, Muara Bengkal, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang, dan Long Mesangat.
Terdapat puluhan berkas yang sudah diproses oleh petugas pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini. Berbagai macam kepentingan adminduk, mulai dari verifikasi hingga permohonan administrasi kependudukan lainnya, telah ditangani dengan baik oleh petugas.
“Sudah banyak berkas yang kami proses dan kami verifikasi pada hari ini. Kami melayani berbagai macam kepentingan administrasi kependudukan masyarakat,” ujar Jumeah.
Ia juga menambahkan bahwa keluhan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil Kutai Timur telah berkurang secara signifikan. Pemenuhan sarana prasarana telah dilakukan, seperti ruang tunggu yang dilengkapi dengan AC, mesin nomor antrian, serta pelayanan online yang dapat diakses hingga ke pelosok.
“Saat ini, keluhan masyarakat terhadap pelayanan kami semakin berkurang. Kami telah berupaya meningkatkan kenyamanan dengan menyediakan ruangan yang nyaman dan ber-AC, serta sistem antrian yang tertib. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Jumeah.
Dengan pelayanan administrasi kependudukan yang telah kembali normal dan peningkatan fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat memperoleh layanan yang efisien dan memuaskan dalam hal administrasi kependudukan. (ADV01/ DISKOMINFO STAPER)