Raperda MHA, Agusriansyah Ridwan Tekankan Pentingnya Identifikasi Hutan dan Tanah Adat

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA) tidaklah sulit, mengingat pentingnya pengakuan terhadap adat istiadat yang ada di setiap wilayah. Saat ini, DPRD Kutim tengah membahas rancangan Perda tersebut untuk mengakomodir keberadaan MHA di daerah ini.

“Alhamdulillah, di Kutai Timur beberapa kegiatan wisata itu mengangkat hukum-hukum dan aktivitas adat. Perdanya sendiri sementara disusun,” ujar Agusriansyah.

Meski penyusunan Perda MHA tergolong sederhana, Agusriansyah menyoroti bahwa tantangan utama terletak pada aspek yang melibatkan hutan dan tanah adat. Ia menekankan pentingnya pemisahan antara aturan yang mengatur masyarakat adat dengan aturan terkait hutan dan tanah adat, agar permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari dapat dihindari.

“Kita maunya sebagian saja, bisa ada yang mengatur tentang masyarakat adat, adat apa saja yang memang asli di wilayah ini. Jadi dipisahkan, bila terkait hutan dan lahan adat, karena perlu identifikasi,” jelasnya.

Agusriansyah juga mengingatkan bahwa jika aturan mengenai hutan dan tanah adat tidak diperhatikan dengan baik, hal tersebut dapat memicu masalah di lapangan. Klaim liar atas hutan adat bisa terjadi, dan hal ini berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

“Misalnya ini ditunjuk sekian hektare hutan adat, bisa-bisa rumah masyarakat yang sudah ditinggali puluhan tahun itu bisa jadi persoalan. Kalau tidak diatur juga, nanti akan berlangsung secara liar. Ada yang klaim-klaim di lapangan. Ini juga dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Tapi kalau mau cepat, yang harus diselesaikan masyarakat hukum adatnya dulu,” pungkas Agusriansyah. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA