
SANGATTAKU – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memenuhi standar keamanan bagi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Novel menyoroti kondisi petugas Damkar yang kerap bertugas tanpa APD memadai. Ia mengaku prihatin dan bahkan merasa sedih menyaksikan petugas Damkar bekerja dalam kondisi yang membahayakan keselamatan mereka, terutama saat menghadapi suhu yang sangat tinggi.

“Saya sering melihat langsung kondisi petugas Damkar di lapangan. Mereka bekerja di tengah suhu yang sangat tinggi, dan ini sangat memprihatinkan,” ungkap Novel.
“Kasihan teman-teman petugas kita,” tambahnya.
Oleh karena itu, Novel mendesak agar alokasi dana untuk Damkar diprioritaskan untuk pengadaan sarana dan prasarana, termasuk APD yang memenuhi standar keamanan. Ia berharap, dengan dukungan anggaran yang memadai, petugas Damkar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan efektif.
Politisi ini juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kutim untuk menyetujui anggaran yang diusulkan bagi Dinas Pemadam Kebakaran. “Dukungan dari seluruh anggota dewan sangat penting agar petugas Damkar kita bisa lebih aman dan lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” tegas Novel.
Novel berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim dapat segera merealisasikan pengadaan APD standar untuk Damkar. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan petugas dan meningkatkan efektivitas pemadaman kebakaran di Kabupaten Kutai Timur. (AD01/ DPRD)