
SANGATTAKU – Pemeriksaan fisik proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa di Kecamatan Rantau Pulung menunjukkan tingkat kesesuaian yang tinggi terhadap dokumen perencanaan. Berdasarkan verifikasi tim teknis lapangan, sebagian besar bangunan desa telah memenuhi spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pengujian mutu proyek fisik ini merupakan bagian dari alur kerja tim lapangan dalam kegiatan evaluasi APBDes yang berlangsung di sembilan desa sejak 31 Agustus 2026.

Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, menjelaskan bahwa dalam skema pengawasan ini, pihak kecamatan memisahkan tugas antara pemeriksaan administrasi dan verifikasi konstruksi di lapangan. Tim lapangan disebar untuk mengukur serta membandingkan langsung kondisi riil bangunan dengan detail RAB.
Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Vita mencatat pengerjaan fisik oleh TPK desa secara umum sudah berjalan sesuai dengan perhitungan teknis awal.
“Tim lapangan inilah yang melakukan pengecekan antara kesesuaian antara RAB dengan kondisi bangunan riil yang ada di lapangan. Nah, apabila tidak sesuai maka diarahkan untuk menjadi perhatian nanti pada saat melakukan pembangunan berikutnya. Tapi mayoritas rata-rata bangunan itu yang dibangun oleh desa, oleh TPK itu alhamdulillah sudah sesuai dengan RAB,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (12/9/2026).
Pemeriksaan langsung di lokasi proyek ini ditujukan untuk melihat secara pasti kualitas hasil pengerjaan di tingkat tapak. Langkah ini juga difungsikan untuk menemukan potensi hambatan atau kesalahan teknis konstruksi lebih awal.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi bangunan dan dokumen perencanaan, tim pengawas kecamatan langsung menerbitkan catatan koreksi. Rekomendasi teknis tersebut menjadi panduan wajib bagi TPK dan pemerintah desa dalam melaksanakan pengerjaan fisik pada tahap berikutnya. (adv/Diskominfo Kutim)




















