
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026. Pemerintah daerah saat ini masih mengupayakan pemenuhan alokasi anggaran untuk mendukung sejumlah program daerah.
Target tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kutim tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Ardiansyah mengatakan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program. Di sisi lain, tahapan penyusunan perubahan APBD memiliki batas waktu normatif yang harus dipenuhi.
“Jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September ini akhir, sudah terakhir ya. Makanya sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan itu ya,” ujar Ardiansyah.
Meski demikian, pemerintah daerah optimistis terdapat tambahan anggaran yang dapat membantu memenuhi kebutuhan tersebut pada September ini.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam nanti lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi,” katanya.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung perubahan APBD sekaligus mengakomodasi sejumlah program yang sebelumnya belum dapat direalisasikan ketika terjadi pergeseran anggaran.
“Sehingga kita bisa melakukan perubahan ini ya dengan beberapa tambahan yang ada. Dan mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok ya,” tegasnya.
Selain membahas perubahan APBD, Bupati juga menyinggung persoalan dana kurang salur dari pemerintah pusat. Menurut dia, pencairan dana dari kementerian dilakukan secara bertahap sehingga pemerintah daerah masih menunggu realisasi hingga penghujung tahun.
“Karena memang di Kementerian itu kadang kala mereka bertahap itu, sampai kita tunggu nanti sampai Desember. Ada informasi mudah-mudahan dalam tiga bulan ini akan masuk seperti itu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap tambahan dana dan realisasi dana kurang salur tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan anggaran daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. (adv/Diskominfo Kutim)






















