SANGATTAKU – Menanggapi isu masih adanya SK Tenaka kerja Kontrak Daerah yang belum terbit, dimana mengakibatkan beberapa TK2D belum menerima gaji, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kabupaten Kutai Timur, Misliansyah angkat bicara. Misliansyah menjelaskan, hal tersebut terkendala karena adanya aturan baru dari Menpan RB. (AD02/Diskominfo Staper)