
SANGATTAKU – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, membacakan Laporan Hasil Kegiatan Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2023/2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta, pada Senin (13/5/2024).
Dalam laporannya, Juliansyah menyampaikan tiga poin utama terkait kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim selama masa persidangan ke-II, yaitu latar belakang, materi laporan, dan penutup.

“Latar belakang: Laporan Kegiatan Pelaksanaan Tugas pada masa persidangan ke-II masa persidangan 2023/2024 dapat disampaikan pada rapat paripurna ke-21 DPRD Kutim,” ujar Juliansyah.
Ia menyampaikan, anggota DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD secara operasional. Melalui bagian umum, bagian program dan keuangan, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, bagian persidangan, serta bagian perundang-undangan.
Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan berapa poin penting yang termasuk dalam materi laporan hasil kegiatan yang dilakukan oleh DPRD dan Sekretariat DPRD Kutim dari Januari-April 2024.
Isi materi laporan tersebut adalah sebagai berikut:
Surat-menyurat:
- Surat masuk DPRD Kutim: 42 lembar
- Surat keluar DPRD Kutim: 50 lembar
- Surat masuk Sekretariat DPRD Kutim: 114 lembar
- Surat keluar Sekretariat DPRD Kutim: 174 lembar
Kegiatan Rapat:
- Rapat Paripurna: 6 kali
- Rapat Pimpinan: 2 kali
- Rapat Badan Musyawarah (Banmus): 7 kali
- Rapat Finalisasi: 2 kali
- Rapat Panitia Khusus (Pansus): 16 kali
- Rapat Komisi: 5 kali
- Rapat Gabungan Komisi: 1 kali
- Rapat Dengar Pendapat (RDP): 2 kali
- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU): 3 kali
Produk Hukum DPRD Kutim:
- Surat Keputusan (SK) Pimpinan: 1 SK
- Surat Keputusan Dewan: 4 SK
- Surat Keputusan Sekretariat: 9 SK
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang Sah menjadi Peraturan Daerah (Perda):
- Perda tentang Penyediaan dan Penyerahan Sarana Prasana Utilitas Umum pada Kawasan Perumahan
Juliansyah juga melaporkan proyeksi anggaran Sekretariat DPRD Kutim untuk tahun anggaran 2024, mencakup pagu anggaran, realisasi, dan sisa anggaran. Progres anggaran Sekretariat DPRD Kutim saat ini berada di angka 18,30 persen. (AD01/DPRD)