Problematika Jalan Rantau Pulung – Sangatta, Jimmi : Tenggat Waktunya Tidak Jelas

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Proyek perbaikan jalan di Rantau Pulung, Kutai Timur, masih menunggu komitmen lebih lanjut dari pemerintah dan mitra swasta, Kaltim Prima Coal (KPC). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, setelah menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin, 13 Mei 2025.

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi. (meika/ sangattaku)

“Ada persetujuan dari KPC saat perjanjian perpanjangan KPKB2B untuk menangani penanganan jalan. Kami berharap KPC dapat berkontribusi secara maksimal dalam proyek ini, mengingat pentingnya perbaikan jalan di Rantau Pulung,” ungkap Jimmi.

Kendati demikian, masih ada masalah utama yang dihadapi dalam proyek, yakni tidak adanya tenggat waktu batas pengerjaan yang jelas. “Waktu yang tidak ditentukan menjadi kendala utama. Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPC untuk menentukan kapan proyek ini dapat diselesaikan,” jelas Jimmi.

Untuk memantau perkembangan proyek, DPRD Kutai Timur telah membentuk kelompok-kelompok kontrol. Namun, Jimmi menegaskan bahwa saat ini hanya perbaikan ringan yang sedang dilakukan.

“Saat ini, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat sementara. Kami mengharapkan komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait proyek ini,” tambahnya.

Jimmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menangani infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kesabaran masyarakat lokal dalam menunggu perbaikan infrastruktur yang lebih baik menjadi uji kelayakan bagi pemerintah dan mitra swasta untuk memenuhi janji-janji mereka.

“Kami berharap KPC dapat memenuhi perannya dengan baik dalam memastikan penyelesaian proyek ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Rantau Pulung,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Penggerebekan Kos di Sangatta Utara, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Seorang Perempuan, Sita 54 Bungkus Sabu
Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Penggerebekan Kos di Sangatta Utara, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Seorang Perempuan, Sita 54 Bungkus Sabu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Berita Terbaru