Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) secara resmi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045. Dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur, Selasa 26 November 2024, dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi PIR, dr Novel Tyty Paembonan, dalam pandangan akhirnya terhadap Ranperda RPJPD, Fraksi PIR menyampaikan apresiasi atas perumusan RPJPD yang menggambarkan visi jangka panjang Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2025-2045.

“Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknva Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan,” ucap dr Novel mengawali pandangan akhir Fraksi PIR.

“Dari hasil rumusan dan rembahasan yang penuh dinamika, maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 yaitu Kutai Timur Hebat 2045; Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam Yang Maju, lnklusif dan Berkelanjutan,” lanjut dr Novel memaparkan.

RPJPD ini mencakup visi besar yang dirumuskan ke dalam delapan misi utama pembangunan. Misi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan efektif. Fraksi PIR menilai dokumen ini telah sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Letak Geografis Kabupaten Kutai Timur menjadi sangat strategis dan mendukung dalam melaksanakan beberapa program inti hilirisasi tersebut,” jelas dr Novel.

Baca Juga  Paripurna ke-21, Juliansyah Paparkan Capaian DPRD Kutim Masa Sidang ke-II

Fraksi PIR mengapresiasi keselarasan antara RPJPD Kutai Timur dan visi nasional, yang dinilai penting untuk menciptakan integrasi pembangunan di berbagai tingkatan. Dalam pandangannya, Fraksi PIR juga menekankan perlunya optimalisasi koordinasi lintas sektor guna menjamin keberhasilan visi Kutai Timur Hebat 2045.

“Tentunya, semua itu harus dipersiapkan pula regulasi dan pendukung lainnya, dengan melakukan transformasi tatakelola bagi pemerintahan yang profesional, efektif dan visioner,” lanjutnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PIR menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJPD 2025-2045. “Kami menyatakan bahwa rancangan ini dapat diterima untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan tetap mematuhi mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dr Novel.

Menutup, pandangan akhir terhadap RPJPD ini, Fraksi PIR berharap dapat menjadi salah satu pijakan kuat untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan sekaligus kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

799Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA