
SANGATTAKU – Rencana pengembangan Bandara Tanjung Bara di Kabupaten Kutai Timur masih menunggu hasil kajian Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB). Kajian tersebut untuk melihat kemungkinan bandara dimanfaatkan sebagai fasilitas penerbangan umum.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menerangkan pengembangan Bandara Tanjung Bara dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dalam proses tersebut, PT KPC telah menunjuk LAPI ITB untuk melakukan kajian.

“PT KPC sudah menunjuk LAPI ITB untuk mengkaji pengembangan Bandara Tanjung Bara, apakah bisa untuk penerbangan umum. Kita masih menunggu rekomendasi dari LAPI ITB,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Selain dengan manajemen PT KPC, Dishub Kutai Timur juga melakukan koordinasi dengan pihak Bandara Region 7 Balikpapan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan terkait rencana pengembangan Bandara Tanjung Bara.
“Untuk Bandara Tanjung Bara, kita memang ada koordinasi dengan Bandara Region 7 Balikpapan,” jelasnya.
Masrianto menerangkan, koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan karena pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan transportasi udara. Kewenangan tersebut membuat pengembangan bandara perlu dibahas bersama pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, hasil kajian LAPI ITB masih menjadi bagian yang ditunggu pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut nantinya akan memberikan gambaran mengenai kemungkinan pengembangan Bandara Tanjung Bara, termasuk peluang pemanfaatannya untuk penerbangan umum.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya akan melihat hasil kajian tersebut sebagai bahan dalam menentukan tindak lanjut rencana pengembangan Bandara Tanjung Bara. Untuk saat ini, proses masih berada pada tahap kajian dan koordinasi antarpihak. (adv/Diskominfo Kutim)





















