SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Hearing DPRD, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (03/6/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus membahas berbagai agenda penting.
Rapat Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar Bulang, Sekretaris DPRD, Juliansyah, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam rapat tersebut, berbagai topik strategis dibahas, termasuk penyusunan jadwal Rapat Paripurna serta kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk satu bulan ke depan.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menjelaskan bahwa bulan Juni 2024 akan diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk empat kali Rapat Paripurna. Salah satunya adalah Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Nantinya, setelah penyampaian Nota Penjelasan, akan diikuti dengan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD, kemudian tanggapan dari pemerintah,” kata Joni seusai rapat.
Selain itu, Joni menambahkan bahwa Rapat Banmus juga membahas penyusunan jadwal kegiatan AKD, termasuk Rapat Komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing. Agenda ini dirancang untuk membahas isu-isu strategis yang memerlukan perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) juga menjadi salah satu agenda yang akan dilaksanakan, terutama untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta Pertanggungjawaban APBD. Setelah itu, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 akan segera dilakukan.
“Nanti akan ada Rapat Pansus yang merupakan rangkaian dari pembahasan LKPJ, LHP, dan yang terakhir Pertanggungjawaban. Setelah itu, kita akan fokus pada pembahasan APBD Perubahan,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)