Reses di Teluk Lingga, Eddy Markus Palinggi Komitmen Mengakomodasi Aspirasi Warga

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya mendengarkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat, Eddy Markus Palinggi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan agenda reses (serap aspirasi) di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini selain bertujuan untuk menampung aspirasi, juga untuk mendekatkan hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.

(dari kiri ke kanan) Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi dan Anggota DPRD Kaltim, Arfan. (*/ ist)

Reses tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, Ketua RT setempat, hingga warga Kelurahan Teluk Lingga. Turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, yang menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi.

Berbagai usulan disampaikan oleh warga, mencakup infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan vital, pembangunan kantor gereja sebagai sarana ibadah, serta persoalan lahan yang memerlukan perhatian khusus.

Eddy Markus Palinggi berkomitmen untuk mencatat dan menampung seluruh masukan dari masyarakat. Dengan serius, ia mengungkapkan bahwa semua aspirasi akan didata dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar dapat diproses lebih lanjut.

“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim dan inilah bentuk tanggungjawab kita,” ujar Eddy Markus.

“Tentu dengan niat yang baik, niat kita tulus untuk bekerja, pasti akan ada jalan,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy juga menjelaskan mekanisme pengumpulan usulan dari masyarakat. Pengusulan dilakukan dua kali dalam setahun, bertepatan dengan paripurna anggaran pada bulan November dan realisasinya di anggaran murni tahun berikutnya. Paripurna anggaran untuk tahun 2025 dijadwalkan pada 30 November 2024. Selanjutnya, akan ada penambahan anggaran di perubahan yang dibahas dalam paripurna anggaran di akhir September 2025.

Baca Juga  Paripurna XI DPRD Kutim, Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2024

Ia mengharapkan semua usulan yang disampaikan bisa dipertimbangkan dalam proses penyusunan anggaran mendatang. Harapannya, usulan-usulan tersebut dapat direalisasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (AD01/ DPRD)

720Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA