Sekda Tak Hadir, Rapat Banggar dengan TAPD Terpaksa Ditunda

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan pada Senin (29/7/2024) terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kutim.

Rapat tersebut direncanakan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kutim Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kutim, Joni, mengatakan bahwa kehadiran Sekda Rizali Hadi dalam rapat ini sangat penting, karena keputusan terkait anggaran sepenuhnya berada di tangan TAPD.

“Kita tidak tahu alasannya Sekda Rizali Hadi tidak hadir, yang jelasnya tadi disampaikan kalau ada urusan, sehingga tadi hanya diwakili. Cuman teman-teman Banggar tidak mau lanjut pembahasan, kalau Sekda tidak hadir,” ucap Joni, Senin (29/07/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang agar dapat melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2025.

“Besok kita agendakan lagi, lanjut terus ini diagendakan. Sampai Sekda bisa hadir, karena memang Ketua TAPD penentunya. Kalau beliau tidak datang terus, berarti APBD tidak bisa disahkan nanti,” ungkapnya.

Joni juga menjelaskan bahwa saat ini tim Banggar DPRD dan TAPD Kutim tengah membahas dua agenda besar, yaitu KUA dan PPAS APBD murni Tahun 2025 serta KUA dan PPAS APBD perubahan Tahun 2024.

“Pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan 2024 belum masuk, nnti tanggal 31 ini baru diparipurnakan. Makanya ini dipercepat pembahasannya, karena Minggu kedua bulan Agustus sudah harus penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025,” pungkas Joni.(AD01/DPRD)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Berita Terbaru