Itwil Kutai Timur Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2023

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Inspektorat Daerah Kutai Timur, sebagai respon proaktif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menggelar Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bagian integral dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023. Acara ini sukses digelar di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintahan Kutai Timur, Bukit Pelangi, pada Selasa (14/11/2023). Partisipasi aktif hampir seluruh pejabat eselon, termasuk Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dan Sekretaris Daerah Rizali Hadi, mencerminkan keseriusan dalam mendukung inisiatif pencegahan korupsi.

Sebagai pembicara utama, Rusdian, Koordinator Pencegahan Wilayah Kalimantan Timur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyoroti urgensi pencegahan korupsi dan peran krusial Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas. Muhammad Hamdan, Inspektur Inspektorat Daerah Kutai Timur, menegaskan tujuan sosialisasi adalah menghidupkan semangat anti-korupsi di kalangan ASN, dengan menanamkan kesadaran dan usaha pencegahan korupsi dalam setiap tahap pekerjaan, dari pengambilan kebijakan hingga pelaksanaan kewenangan. Upaya ini, berfokus pada integritas dan transparansi, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (AD02/Diskominfo Staper)

1.4kDibaca

Berita Terkait

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru