Paripurna ke-27, Fraksi DPRD Kutai Timur Sampaikan Pandum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta. Rapat ini membahas Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten 3 Pemkab Kutim, Sudirman Latif, 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Joni, memberikan apresiasi kepada Bupati Kutim dan Perangkat Daerah atas upaya mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan yang sah lainnya. Joni berharap, peningkatan ini dapat mendukung realisasi program-program pemerintah.

“Nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati telah diterima dan ditelaah oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya, kami akan mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya,” ungkap Joni.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, Joni menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna berikutnya adalah mendengarkan tanggapan dari Bupati terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Joni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat.

“Kami mewakili unsur pimpinan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam mengikuti Rapat Paripurna dengan seksama,” pungkasnya.

Pada rapat tersebut, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakili oleh Maswar yang menyampaikan pandangan umum pertama. Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) diwakili oleh Sobirin Bagus, Fraksi Demokrat diwakili oleh M. Amin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwakili oleh Fitri, Fraksi Nasdem diwakili oleh Ubaldus Badu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) diwakili oleh Mulyana, dan terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diwakili oleh Siang Geah. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Berita Terbaru