SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-29 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (04/07/2024). Rapat ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dan difokuskan pada Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna tahun 2023 yang juga membahas masalah yang sama. Dalam sambutannya, Joni menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan tahun lalu terkait konflik lahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.
“Rapat Paripurna ini adalah kelanjutan dari Rapat Paripurna tahun lalu, yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ujar Joni.
Joni juga memberikan apresiasi kepada Pansus yang diketuai oleh Basri Sangga Langi, dengan dr. Novel Tyty Paembonan sebagai Wakil Ketua, dan anggota lainnya, termasuk H. Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hj. Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi. Pansus ini dianggap telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani masalah yang dihadapi oleh Poktan Karya Bersama.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” tutup Joni.
Selain Ketua DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, termasuk Wakil Ketua Pansus dr Novel Tyty Paembonan, serta para undangan yang terkait dengan isu ini. (AD01/ DPRD)