Tanggapi Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Jimmi: Kesempatan Mengevaluasi Program Dinas

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui keputusan bersama kementerian yang melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kebijakan tersebut mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% dan pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar 90%.

Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas diperkirakan mencapai angka yang cukup fantastis yaitu Rp400 miliar, namun kini dipangkas menjadi Rp200 miliar. Langkah ini merupakan respon terhadap imbauan Presiden untuk memastikan anggaran negara digunakan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi (*/MK)

Jimmi mengungkapkan bahwa DPRD sepakat bahwa anggaran perlu diarahkan untuk program-program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Imbauan dari pemerintah pusat ini memberikan kami pengalaman baru untuk meninjau ulang bahwa perjalanan dinas memang perlu dikurangi,” ujar Jimmi saat diwawancarai awak media usai rapat hearing pada Senin, 03 Februari 2025.

Terkait dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diperkirakan mencapai 2,2%, Jimmi mengungkapkan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kurangnya penyaluran dana dari pemerintah pusat, bukan akibat pembengkakan belanja daerah atau program yang tidak efisien.

Pemerintah daerah saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah pasti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Selain itu, dana transfer sebesar Rp1,7 triliun dari pusat juga masih menunggu kepastian untuk pencairannya.

“Defisit ini disebabkan oleh kurangnya penyaluran dana, bukan karena beban anggaran atau program yang tidak efisien,” jelas Jimmi.

Untuk mendalami masalah ini lebih lanjut, pemerintah daerah berencana mengadakan rapat koordinasi melalui Zoom meeting dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 6 mendatang. Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah anggaran tersebut. (*/MK)

Berita Terkait

Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara
Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT
Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional
Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim
Dinkes Kutim Penuhi Dokter Spesialis di RS Kecamatan, Muara Bengkal Kini Punya Tujuh Dokter
Dinkes Kutai Timur Imbau Pembuka Lahan Periksa Malaria ke Puskesmas
Kasus ISPA di Kutim Meningkat, Dinkes Perkuat Kewaspadaan Penyakit Sensitif Iklim
Kualitas Udara Kutai Timur Masuk Kategori Tidak Sehat, Kadinkes Imbau Warga Gunakan Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:43 WITA

Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15 WITA

Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WITA

Kepemilikan KIA di Kutim Capai 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 08:27 WITA

Siap Kawal: Penghubung Layanan Adminduk Lintas Instansi di Kutim

Kamis, 17 September 2026 - 09:15 WITA

Dinkes Kutim Penuhi Dokter Spesialis di RS Kecamatan, Muara Bengkal Kini Punya Tujuh Dokter

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:43 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Lagi Hanya Soal Kesehatan, Posyandu Kutim Kini Terintegrasi 6 SPM

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:33 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutim Perkuat Penanganan Stunting Lewat Pentas Kutim

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:28 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:15 WITA