Tingginya Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pada Perda No 7 Tahun 2012, Efisiensi Tugas UPTD Kebersihan

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Kepala Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Sangatta Utara Jurianto menyatakan bilamana tingkat kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2012 tinggi, maka hal tersebut akan meringankan kerja UPTD Kebersihan. Hal ini dijelaskan Jurianto, dapat mengurangi jumlah sif pengangkutan sampah yang dilakukan di Kota Sangatta.

Namun sebaliknya, jika tingkat kepatuhan Masyarakat masih rendah dan masih membuang sampah hingga terjadi penumpukan sampah di siang hari, hal itu akan menyebabkan jadwal pengangkutan sampah menjadi dua kali lipat dari yang semestinya. Jurianto juga mengatakan, hal itu tentu berdampak pada biaya operasional yang jauh lebih tinggi. (ADV02/ DISKOMINFO STAPER)

1.2kDibaca

Editor : bollem

Berita Terkait

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis
Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Kamis, 24 September 2026 - 15:56 WITA

20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WITA

Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA