Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah. Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilid hasil survey penilaian intregritas 2021 terhadap pemerindatahn daerah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Dari survey yang meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan Sumber Daya manusia (SDM) dan pengelolaan sistem anggaran tersebut, Kutai Timur mendapati hasi skor teendah dari 10 kabupaten/ kota yang ada di Kaltim.

Kabupaten yang beribukota di Kota Sangatta ini, mendapat skor 59,94 yang artinya memiliki tingkat integreritas sangat rentan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, akan segera bertemu dengan unsur pimpinan DPRD untuk mengususlkan pertemuan dengan perwakilan KPK yang ada di Kaltim guna mengetahui secara rinci terkait penilaian tersebut.

Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman.(/ist)

Dirinya berharap, setelah adanya pertemuan ini akan mendapatkan kejelasan terkait indikator penilaian integeritas yang diberikan kepada pemerintah daerah yang di berikan oleh lembaga anti rasuah ini.

“Saat ini kita tabayyun dengan mereka (KPK),” ucap Faizal.

“Inikan kita belum tau nilai tersebut di rilis indikatornya apa, dan rekomendasi perbaikan apa yang perlu di lakukan, ini yang akan coba kita ketahui,” lanjutnya menjelaskan.

Selain itu, apabila rekomendasi perbaikan sudah diterbitkan oleh KPK dan di berikan kepada pemerintah, dikatakan Faizal sudah menjadi kewajiban dirinya selaku anggota legislatif untuk mengawasi proses pelaksanaan perbaikan tersebut, apakah dijalankan atau tidak oleh pemerintah.

“Kita berfikir positif aja, kita juga ingin melakukan perbaikan,” tuturnya.

“Supaya indeks integeritas kita (Kutim) ini semakin baik, sebagai salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kutim,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru