Sangattaku

Dua OPD Tak Hadir Dalam Hearing Terkait TKA Bersama DPRD, Wakil Ketua II DPRD Kutim, ARFAN, S.E., M.Si : Ada Apa?

– Menanggapi keluhan warga disekitar area pembangunan di Desa Sekerat Kec. dan Desa Selangkau Kec. yang menyatakan adanya tenaga kerja asing (TKA) terkait adanya pembangunan pabrik semen tersebut, bersama OPD terkait menggelar hearing diruang hearing DPRD (19/01/2021). Namun sayang, rapat dengar pendapat tersebut tidak berjalan sebagai mana mestinya. Kekecewaan para Anggota Dewan terlihat jelas, mereka menilai jika Pemkab tidak serius dalam menanggapi hal tersebut, dan tidak memiliki ketegasan terhadap aktivitas investasi yang masuk ke . Anggapan tersebut bukan tak berdasar, mengingat tak semua OPD hadir mengindahkan undangan Wakil Rakyat tersebut. Setelah sebelumnya jauh hari dilayangkan surat kepada OPD terkait oleh mengenai agenda hearing hari ini (19/01/2021), dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur (Disnakertrans), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kutai Timur (DPMPTSP), hanya Disnakertrans yang hadir.

Wakil , sangat menyayangkan ketidakhadiran dua OPD lainnya, mengingat surat undangan hearing yang dilayangkan sebelumnya bersifat resmi. “Padahal yang meneken surat itu langsung Ketua DPRD. Sehingga justru anggota lainnya bertanya, ini ada apa?” ucap .

Baca Juga  Buka Rembuk Budaya 2022, Bupati Kutai Timur Ajak Masyarakat Lebih Cintai Adat dan Budaya